Untuk susunan organisasi, unsur organisasi Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi terdiri dari :
a. Unsur Pimpinan yaitu Kepala Dinas
b. Unsur Pembantu Pimpinan yaitu Sekretariat
c. Unsur Pelaksana terdiri dari :
- Bidang Perikanan Tangkap;
- Bidang Perikanan Budidaya;
- Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional
Sekretariat dan Bidang-bidang terdiri dari :
1. Sekretariat
Terdiri dari:
- Sub. Bagian Umum dan Keuangan; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
2. Bidang Perikanan Tangkap
Terdiri dari:
- Kelompok Jabatan Fungsional
3. Bidang Perikanan Budidaya
Terdiri dari:
- Kelompok Jabatan Fungsional
4. Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
Terdiri dari:
- Kelompok Jabatan Fungsional